Sabtu, 03 Desember 2011

Keselamatan dan Keamanan Bandar Udara

1.  Keselamatan Bandar Udara 
a.  Hanggar dan Bengkel Pemeliharaan
Pertama, perancangan bangunan, instalasi, dan tata letak alat-peralatan yang telah mempertimbangkan kelancaran aktivitas, mutu konstruksi, perlindungan terhadap peralatan yang membahayakan, dan ketersediaan alat-alat pencegahan Kedua, menetapkan cara bekerja tertentu yang dapat meminimumkan kecelakaan kerja serta menegakkan disiplin kerja agar terhindar dari kelalaian dan tindak kejahatan. Personil yang bertugas secara spesifik dapat diuraikan upaya-upaya antara lain sebagai berikut
1)  Ketersediaan alat pemadam api
2)  Ketersediaan alat atau penyelamat kerja (bekerja   pada ketinggian, listrik bertegangan tinggi, bahan   kimia beracun)
3) Ketertiban dalam penyimpanan dan penggunaan   bahan berbahaya seperti gas bertekanan, atau   bahan mudah terbakar, bahan kimia berbahaya
4)  Kehati-hatian dalam melakukan  gerakan di   kawasan pemeliharaan seperti menggeser,   mengangkat, dan mengangkut barang
5)  Perlindungan dari suara keras dan sinar   menyilaukan yang ditimbulkan alat kerja seperti   mesin-mesin perkakas dan mesin pengelas.

b.  Pekerjaan di ”Ramps”
Kegiatan di tempat parkir pesawat untuk muat-bongkar (ramp) tergolong berkecepatan tinggi yang menyangkut berbagai pihak dan kepentingan seperti pesawat udara, kendaraan (ground support equipment), dan orang-orang bekerja saling berdekatan
c.  Layanan Khusus
1.  Penanganan bahan bakar pesawat udara tergolong   kegiatan berbahaya bagi keselamatan penerbangan
2.  Penyelamatan pesawat udara dalam kecelakaan   penerbangan dan pemadaman api dalam kebakaran,   juga menghadapi risiko yang memerlukan upaya   untuk menghindari bahayanya
3.  Bagi kawasan penerbangan yang memiliki musim   dingin, bandar udara dilengkapi peralatan deicing    menggunakan cairan yang berbahaya (deicing fluid).


2.  Keamanan Bandar Udara
a.  Pemeriksaan Penumpang
Pemeriksaan secara otomatik dengan magnetometer dan pemeriksaan fisik atau badan bila diperlukan,
Pemanfaatan teknologi untuk pemeriksaan penumpang digunakan pula cara biometrics seperti sidik jari, retina dan pupil mata, pola suara, bentuk wajah, atau ukuran tangan; untuk autentifikasi identitas seseorang
b.  Pemeriksaan Bagasi (Checked Baggage)
  Untuk menghindarkan terbawanya ke pesawat barang-barang   yang dapat membahayakan penerbangan, pemeriksaan   bagasi perlu dilakukan
c.  Tanda Pengenal Karyawan
  Untuk memudahkan pengawasan terhadap orang-orang   yang bekerja di bandar udara, diberlakukan kartu   pengenal bagi pegawai bandar udara..
d.  Pengawasan Tempat Masuk (Controlled Access)
  Kawasan sensitif bagi keamanan pada bangunan dan instalasi   bandar udara perlu diatur pengawasan terhadap orang dan   kendaraan yang masuk dan keluar kawasan
e.  Pengaman Luar
  Untuk melindungi kawasan yang berfungsi sebagai perbatasan   antara daerah aman dan yang tidak aman di bandar udara   disebut (airport perimeter), dilakukan dengan pagar, gerbang   yang diawasi, berlampu (daerah yang terang), atau dipatroli   (diawasi secara fisik sewaktu-waktu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar