A. Sumber-Sumber
Pendapatan Bandar Udara
1. Pengukuran Keluaran Bandar Udara
a) Pergerakan
Angkutan Udara
Kegiatan landas pacu, landas hubung, dan fasilitas yang
berkaitan dengan jumlah pergerakan pesawat terbang.
b) Penumpang
dan Kargo yang Ditangani
Melalui volume penumpang atau kargo dan pos datang/
diturunkan dan yang berangkat/dinaikan, berkaitan dengan ukuran dan keadaan
fasilitas terminal
c) Satuan
Muatan (Work-Load Units atau WLU)
Satu penumpang (80 kg) dan bagasinya (20 kg) dianggap
ekivalen dengan 100 kg kargo (banyak pula perusahaan angkutan udara menetapkan
angka 90 kg).
2. Kategori
Sumber Pendapatan Bandar Udara
a. Pendapatan Aeronautikal atau Lalu-Lintas Aircraft-landing fees, passenger-service charges, air-traffic control
carges (bila layanan ATC tidak terpisah), aircraft parking
and hangarage fees, serta pendapatan yang berkaitan langsung dengan
penanganan atau pembersihan pesawat udara
b. Pendapatan Non-Aeronautikal atau KomersialMencakup sewa ruang kantor dan meja pendaftaran (check-in desks),
pembayaran konsesi perbelanjaan untuk bermacam hal, pendapatan parkir
kendaraan, tagihan kepada pelanggan (tenants) untuk layanan listrik, air
bersih, dll; serta pendapatan dari jasa boga
3. Komposisi
Pendapatan
- Pendapatan Aeronautikal (lalu-lintas) sebesar 56%, yang terdiri atas pendaratan 21%, layanan penumpang 20%, parkir pesawat 1%, penanganan 13%, lain-lain 1%.
- Pendapatan Non-Aeronautikal (komersial) sebesar 44%, yang terdiri atas pendapatan sewa 8%, konsesi 16%, tagihan (recharges) 4%, penjualan langsung 4%, parkir kendaraan 2%, lain-lain 10%.
4. Perubahan
proporsi sumber pendapatan
Bandar
udara yang lebih kecil cendrung hampir keseluruhan sumber pendapatannya dating
dari kegiatan earonautika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar