Sabtu, 03 Desember 2011

sistem bandar udara


Penyelenggaraan bandar udara memiliki keterkaitan dengan beberapa bidang antara lain pemerintahan pusat dan daerah, para pemegang konsesi, pemasok, polisi, pemadam api, ambulan dan layanan kesehatan, pengatur lalu-lintas udara, dan meteorologi
keterkaitan lainnya adalah dengan pemasok bahan bakar, pemeliharaan pesawat udara, jasa boga udara, layanan sanitasi atau kebersihan, perusahaan angkutan udara atau penyedia jasa di darat lainnya.



Fungsi Bandar Udara
Penggantian Moda
Bandar udara berfungsi sebagai penghubung fisik antara alat angkut udara dan alat angkut permukaan.
 Batas sisi udara dan sisi darat ialah tempat parkir pesawat udara (gate), untuk menaikkan dan menurunkan penumpang atau barang, dengan ruang tunggu penumpang (boarding gate) atau tempat penimbunan barang muatan pada gedung terminal.

Pemrosesan
Bandar udara berfungsi sebagai tempat penyiapan pemberangkatan dan penerimaan kedatangan pesawat udara .
Persiapan pemberangkatan mencakup antara lain penyediaan fasilitas pengurusan karcis, pengurusan dokumen, serta pelayanan penumpang dan penanganan barang/kargo.

 Perubahan Tipe Gerakan
Bandar udara berfungsi sebagai pengubah aliran muatan yang berkelanjutan menjadi bergelombang, menurut ukuran pesawat udara yang diberangkatkan.
Proses pada kedatangan pesawat udara yaitu dari himpunan muatan dalam pesawat udara oleh bandar udara diubah menjadi aliran berkelanjutan saat meninggalkan bandar udara


Kapasitas Bandar Udara
Kapasitas bandar udara ditentukan baik oleh sisi udara maupun sisi darat. kapasitas fasilitas sisi udara terutama komponen landas pacu, landas hubung, dan tempat parkir (gate); dari sistem bandar udara.
Tingkat kejenuhan kapasitas maksimum suatu landas pacu ditentukan oleh jumlah terbanyak pesawat udara yang dapat ditangani dalam periode waktu tertentu untuk permintaan berkelanjutan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar