Penyelenggaraan bandar udara memiliki keterkaitan
dengan beberapa bidang antara lain pemerintahan pusat dan daerah, para pemegang
konsesi, pemasok, polisi, pemadam api, ambulan dan layanan kesehatan, pengatur
lalu-lintas udara, dan meteorologi
keterkaitan lainnya adalah dengan pemasok bahan
bakar, pemeliharaan pesawat udara, jasa boga udara, layanan sanitasi atau
kebersihan, perusahaan angkutan udara atau penyedia jasa di darat lainnya.
Fungsi
Bandar Udara
Penggantian Moda
Bandar udara berfungsi sebagai penghubung fisik
antara alat angkut udara dan alat angkut permukaan.
Batas
sisi udara dan sisi darat ialah tempat parkir pesawat udara (gate),
untuk menaikkan dan menurunkan penumpang atau barang, dengan ruang tunggu
penumpang (boarding gate) atau tempat penimbunan barang muatan pada
gedung terminal.
Pemrosesan
Bandar udara berfungsi sebagai tempat penyiapan
pemberangkatan dan penerimaan kedatangan pesawat udara .
Persiapan pemberangkatan mencakup antara lain
penyediaan fasilitas pengurusan karcis, pengurusan dokumen, serta pelayanan
penumpang dan penanganan barang/kargo.
Perubahan Tipe Gerakan
Bandar udara berfungsi sebagai pengubah aliran
muatan yang berkelanjutan menjadi bergelombang, menurut ukuran pesawat udara
yang diberangkatkan.
Proses pada kedatangan pesawat udara yaitu dari
himpunan muatan dalam pesawat udara oleh bandar udara diubah menjadi aliran
berkelanjutan saat meninggalkan bandar udara
Kapasitas Bandar Udara
Kapasitas bandar udara ditentukan baik oleh
sisi udara maupun sisi darat. kapasitas
fasilitas sisi udara terutama komponen landas pacu, landas hubung, dan tempat
parkir (gate); dari sistem bandar udara.
Tingkat kejenuhan kapasitas maksimum suatu
landas pacu ditentukan oleh jumlah terbanyak pesawat udara yang dapat ditangani
dalam periode waktu tertentu untuk permintaan berkelanjutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar